KLIRING
Kliring adalah suatu cara menyelesaikan utang – piutang
antara bank – bank perserta kliring didalam bentuk warkat atau surat-surat
berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain : cek, bilyet, CD,
Nota debet, nota kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah,
bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring terjadi antara dua bank berbeda yang lokasinya sama
kota.
Dalam kliring ada 4 surat :
-
Nota debet masuk
-
Nota debet keluar
-
Nota kredit masuk
-
Nota kredit keluar
Pertemuan
krliring dilakukan dalam dua tahapan yaitu :
a.
Kliring penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan :
1.
Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan
dicantumkan nomor kode kelompok peserta.
2.
Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b.
Kliring Retur
1.
Setelah warkat dikembalikan kemudian
dikelompokan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap
dengan nilai nominalnya.
2.
Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca
gabungan peserta
3.
Menyacri pinjaman dari bank lain atau call
money.
Secara umum manfaat yan g ditarik oleh berbagai pihal yang
terkait dengan system pembayaran dengan adanya penyelenggara kliring untuk
transaksi antar bank dimaksud adalah :
a.
Bagi masyarakat, memberikan alternatif dalam
melakukan pembayaran (transfer of value) efektif, efisien, dan aman.
b.
Bagi bank, merupakan salah satu adventage
service kepada nasabah, menjadi fee based income, juga dapat menjadi salah satu
upaya dalam menggalang dana pihak ketiga (nasabah) untuk kepentingan portofolio
fund.
c.
Bagi Bank Sentral sebagaipenyelenggara, dapat
secara tepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun
transaksi- transaksi yang terjadi di masyarakat, baik antar nasabah bank maupun
antar bank sehingga dapat menentukan kebijakan – kebijakannya secara lebih
tepat dan akurat.
Sistem Kliring
Saat ini penyelenggara kliring lokal di Indonesia dilakukan
dengan menggunakan 4 macam sistem kliring, yaitu :
a.
Sistem Manual
Adalah sistem penyelenggara kliring lokal
yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bliyet Saldo Kliringserta
pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses
Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang
dikliringkan oleh peserta kliring
b.
Sistem Semi Otomatis
Yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal
yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan
secara otomatis, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap
peserta . Pada sistem semi otomatis, perhitungan kliring akan didasarkan pada
DKE yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan.
c.
Sistem Otomatis
Yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal
yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan
pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomatis. Pada sistem
otomatis, perhitungan kliring akan didasrkan pada warkat yang dibuat oelh
peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.
d.
Sistem Kliring Nasional
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang
biasa disingkat SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi
kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara
nasional.
Legal Reserve Requirement (LRR) dalah ketentuan bagi setiap
bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil
dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang
bersangkutan pada bank Indonesia, sedangkan Excess Reserves yaitu kelebihan
cadangan dana yank jumlah seharusnya,
yank jumlahnya telah ditetapkan oleh bank sentral.
TRANSFER
Transfer terjadi antar dua
bank yang sama tetapi kota berbeda. Misalkan Bank BCA yang berada di
Kota Garut dengan Bank BCA di Kota
Bandung.
Dibawah ini terdapat penjelasan Portopolio Keuangannya yang
terbagi menjadi dua yaitu Use Of Find dan Source Of Find :
USE OF FIND
Didalamnya terdapat Asset, lalunterdapat Cash Reserves yang
terbagi atas Kas dan R/K pada Bank Indonesia. LRR yang diberikan minimal 8%
dari deposit. Lalu terdapat pula loan / kredit , lalu terdapat securities,
disini merupakan jalan terakhir, misalnya dengan call money atau dengan
obligasi dan stock. Yang terakhir adalah Other Asset.
SOURCE OF FIND
Didalamnya terdapat Liabilities, setelah itu terdapat
deposit, didalam deposit tersebut terbagi tiga, yaitu tabungan, giro, deposito, ini semua kita bisa
bilang sebagai Cash In Flow. Setelah itu terdapat juga Securities yang terbagi
atas Kredit Likuiditas BI, Call Money, Pinjaman Holding, Obligasi. Yang
terakhir adalah capital terbagi atas Stock / saham atau dengan modal sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar