Kamis, 06 Juni 2013

KLKP


KLIRING

Kliring adalah suatu cara menyelesaikan utang – piutang antara bank – bank perserta kliring didalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain : cek, bilyet, CD, Nota debet, nota kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.

Kliring terjadi antara dua bank berbeda yang lokasinya sama kota.

Dalam kliring ada 4 surat :

-          Nota debet masuk

-          Nota debet keluar

-          Nota kredit masuk

-          Nota kredit keluar

Pertemuan krliring dilakukan dalam dua tahapan yaitu :          

a.       Kliring penyerahan

Kegiatan yang harus dilakukan :

1.       Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.

2.       Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

b.      Kliring Retur

1.       Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.

2.       Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta

3.       Menyacri pinjaman dari bank lain atau call money.

Secara umum manfaat yan g ditarik oleh berbagai pihal yang terkait dengan system pembayaran dengan adanya penyelenggara kliring untuk transaksi antar bank dimaksud adalah :

a.       Bagi masyarakat, memberikan alternatif dalam melakukan pembayaran (transfer of value) efektif, efisien, dan aman.

b.      Bagi bank, merupakan salah satu adventage service kepada nasabah, menjadi fee based income, juga dapat menjadi salah satu upaya dalam menggalang dana pihak ketiga (nasabah) untuk kepentingan portofolio fund.

c.       Bagi Bank Sentral sebagaipenyelenggara, dapat secara tepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi- transaksi yang terjadi di masyarakat, baik antar nasabah bank maupun antar bank sehingga dapat menentukan kebijakan – kebijakannya secara lebih tepat dan akurat.

Sistem Kliring

Saat ini penyelenggara kliring lokal di Indonesia dilakukan dengan menggunakan 4 macam sistem kliring, yaitu :

a.       Sistem Manual

Adalah sistem penyelenggara kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bliyet Saldo Kliringserta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring

b.      Sistem Semi Otomatis

Yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara otomatis, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta . Pada sistem semi otomatis, perhitungan kliring akan didasarkan pada DKE yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan.

c.       Sistem Otomatis

Yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomatis. Pada sistem otomatis, perhitungan kliring akan didasrkan pada warkat yang dibuat oelh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

d.      Sistem Kliring Nasional

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang biasa disingkat SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

 

Legal Reserve Requirement (LRR) dalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia, sedangkan Excess Reserves yaitu kelebihan cadangan  dana yank jumlah seharusnya, yank jumlahnya telah ditetapkan oleh bank sentral.

TRANSFER

Transfer terjadi antar dua  bank yang sama tetapi kota berbeda. Misalkan Bank BCA yang berada di Kota Garut dengan  Bank BCA di Kota Bandung.

Dibawah ini terdapat penjelasan Portopolio Keuangannya yang terbagi menjadi dua yaitu Use Of Find dan Source Of Find :

USE OF FIND

Didalamnya terdapat Asset, lalunterdapat Cash Reserves yang terbagi atas Kas dan R/K pada Bank Indonesia. LRR yang diberikan minimal 8% dari deposit. Lalu terdapat pula loan / kredit , lalu terdapat securities, disini merupakan jalan terakhir, misalnya dengan call money atau dengan obligasi dan stock. Yang terakhir adalah Other Asset.

SOURCE OF FIND

Didalamnya terdapat Liabilities, setelah itu terdapat deposit, didalam deposit tersebut terbagi tiga, yaitu  tabungan, giro, deposito, ini semua kita bisa bilang sebagai Cash In Flow. Setelah itu terdapat juga Securities yang terbagi atas Kredit Likuiditas BI, Call Money, Pinjaman Holding, Obligasi. Yang terakhir adalah capital terbagi atas Stock / saham atau dengan modal sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar