Kamis, 06 Juni 2013

KLKP


Dalam dunia perbankan dan akutansi, tentunya kita sudah tidak asing dengan istilah Asset dan yaitu  liabilities. Asset akan bertambah disisi debet dan berkurang disisi kredit . dan sebaliknya, pada liabilities, yang akan berkurang disisi debet dan yang akan bertambah disisi kredit. Berikut ini pembagian yang ada di asset dan liabilities.

Asset (Aktiva)
Liabilities (Passiva)
Other  Asset
CAR (setiap bank harus punya simpanan, total seluruh risiko dari asset) Capital Adequery ratio= (ATMR : Modal)X 100 % = minimal nilainya 20 %
Cash Reverse, setiap bank umum yang ada di Indonesia menurut peraturan LRR (Legal Reserve Requirement) harus mempunyai tabungan minimal 8% dari total deposito
Deposito I, yang tediri dari saving deposit (tabungan), demand (giro), time (deposito) membayar bunga bagi yang menyimpan uang di bank (i1)
Securities( berupa saham dan obligasi)
Capital I (modal), atau lebih sering disebut dengan pihak 1, yang dapat berupa laba ditahan, stock deviden, dan setoran modal.
Loan / kredit, adapun rumus untuk mencari batasan kredit yang dapat diterima oleh masyarakat  LDR = Loan x 100 %
                                  Depcapital
Dengan kredit maksimal yang diperoleh oleh masyarakat yaitu 110%.
LLL (Legal Lending Limit) maerupakan batas waktu pembayaran bagi pihak yang meminjam daari bank untuk dikembalikan . mendapatkan buanga berupa i2
 

 

LDR sangat penting bagi semua bank umum sebab agar dapat melakukan likuiditas, multiplier, dan prudent. Prudent berarti harus berhati-hati dalam memberikan pinjaman setiap pinjaman yang disalurkan ke masyarakat, sementara multiflier adalah maksimal pemberian kredit yang diperoleh oelh bank untuk masyarakat.

1.       Deposito sebesar Rp. 100 jt

2.       Capital sebesar Rp. 10 jt

3.       Loan sebesar Rp. 99 jt, namun  dana yang dapat disalurkan ke masyarakat adalah sebesar Rp. 110 jt yang diperoleh darii deposit + Capital

LDR        = (Loan : (Deposit + capital)) x 100 %

                = ( Rp. 110 jt : (Rp. 100 Jt + 10 jt)) x 100%

                = Rp. XXX

Dana yang ada pada Loan sebesar Rp. 99 jt dapat diekspansi jika capitas ditambah menjadi Rp. 20 jt, adapapun dana  capital yang dapat diambil berasal dari :

a.       Setoran tidak boleh diambil, sebab merupakan dana yang bersifat wajib

b.      Laba ditahan prioritas utama (profit dikurang dengan laba yang dibagikan)

c.       Saham / Stoc k prioritas kedua

Sementara itu, dana yang dapat disalurkan ke masyarakat sebesar Rp. 110jt dapat menjadi 2 kemungkinan, yaitu :

-          Rp. 60jt merupakan dana yang menguntungkan dipinjamkan ke masyarakat sehingga bank akan mandapatkan perolehan berupa bunga pinjaman (i2), sementara itu Rp. 60jt ini pun pada kenyataannya dapat terjadi 2 kemungkinan berupa non perfomong loan yang terdiri dari :

a.       Dana lancar = Rp. 45 jt

b.      Dana macet = Rp. 15 jt (Retrusting programme)

Rp. 50jt merupakan idle fund (dana yang tidak terpakai, harus membayar bunga nasabah yang menabung di bank (i1) tidak dapat disalurkan

Adapun rumus mencari biaya dana = (Bunga tabungan / giro/ deposito – Reserve Requirement) x 100% = i %

Sementara untuk mencari i2 = cost of fund + sprea / keuntungan + (biaya oprasional x 100 %), untuk fee based income, besar i2 > i1(untuk bidang jasa), pada tahun 1988 (vacto 88)    interest based income tidak dapat terjaga, oleh sebab itu timbulah istilah fee based income dari jasa (saat ini : seperti pengguna sms banking, ATM, dll) yang dilakukan transaksi seperti :

a.       Kliring dan transfer

b.      Inkaso (penagihan)

c.       Letter of kredit

d.      Bank garansi

Sementara untuk Bank Syariah alur kerjanya yaitu :

1.       Debitur melakukan sharing ke bank dan begitu bank melakukan sharing ke debitur, proses ini dianggap X2

2.       Kemudian, disaat yang sama bank juga akan melakukan sharing dengan deposan begitupun dengan deposan akan melakukan sharing terhadap bank, proses ini dianggap X1

3.       Maka keuntungan Bank adalah = X2- X1

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar